BACA JUGA:Wabup Dioperasi karena Kembang Api, Gubernur: Ini Pelajaran Buat Kita
Lalu Apa syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023?
Mengacu Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, berikut syarat pendaftaran untuk mengikuti program sertifikat halal gratis:
BACA JUGA:Waduh! Handphone Setara Motor Second Tercecer
1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
BACA JUGA:Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Rp 2 Juta, Daftar BLT Anak Sekolah Via Online
3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
BACA JUGA:Begini Modus Pakwang C4buli Cucu Tiri
5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
BACA JUGA:Begini Modus Pakwang C4buli Cucu Tiri
6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
BACA JUGA:Baru Buka, Funworld Bengkulu Membludak
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;