Mau Buat Label Sertifikat Halal Gratis? Cek Syaratnya Bisa Daftar Mulai 2 Januari 2023

Senin 02-01-2023,06:33 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Septi Fitriani

BACA JUGA:Setelah Selingkuh dengan Suami Anak, Ibunya Rosma Ingatkan Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

9. tidak menggunakan bahan berbahaya;

10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal; 

BACA JUGA:BBM Jenis Ini Hilang di SPBU, Cek Harga Pertamax, Dexlite dan Bio Solar

11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal; 

BACA JUGA:Memang Berbahaya, Berikut Rentetan Peristiwa Ledakan Kembang Api

12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik); 

BACA JUGA:Waduh Parah Ini! Pengunjung Pantai Pasar Seluma Ngaku 'Dipalak' Juru Parkir

13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan; 

BACA JUGA:Sambil Tiduran, Dapat Saldo DANA Rp 150 Ribu Tiap Hari, Mau Silakan Mencoba

14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

(Tim Liputan) 

Kategori :