- Dalam rangka peningkatan layanan program permakanan lanjut usia bagi keluarga tunggal tahun 2023, Kementerian Sosial akan memperluas cakupan target yang sebelumnya berusia 75 tahun ke atas menjadi 70 tahun ke atas.
BACA JUGA:Dikasih Tahu Tetangga, Ini Trik Atasi Bocor pada Tandon Air, hanya dengan Sabun Cuci Piring
- Para SDM PKH diinstruksikan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data lanjut usia 70 tahun ke atas sesuai dengan wilayahnya masing-masing.
2. Surat resmi yang kedua nomor 2608/3.4/BS.01.00/10/2023 tentang Percepatan penyaluran dan pendistribusian Buku tabungan/KKS Tahap 3 dan periode penyaluran Juli hingga Agutus 2023 yang diperuntukkan untuk Kepada Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten dan Kota.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Marison Pelaku Bunuh Istri, Ternyata Sempat Bacok Diri Sendiri
Adapun isi surat remi kedua yaitu:
- Direktorat Jaminan sosial menginstruksikan bank atau pos untuk mendistribusikan KKS, dan percepatan penyaluran pemanfaatan bansos PKH tahap 3 dan periode Juli hingga Agustus 2023, untuk KPM yang tidak bertransaksi sampai 30 Oktober 2023.
Jadi bagi KPM yang belum mengambil bantuannya di ATM masih ada waktu untuk mengambil dana bantuan hingga batas akhir tanggal 30 Oktober 2023.
BACA JUGA:Jangan hanya Suami, Ini 5 Doa untuk Istri agar Pintu Rezeki Terbuka
3. Surat resmi ketiga nomor 2610/3.4/bs.01.00/10/2023 tentang percepatan pendistribusian buku tabungan/KKS dan percepatan pemanfaatan Bansos PKH Tahap 3 Juli Agustus 2023.
Adapun isi surat resmi ketiga yaitu:
- Sama dengan BPNT, pemerintah juga melakukan percepatan untuk pencairan Bantuan PKH tahap 3, yaitu Juli hingga Agustus, dan batas akhir 30 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ribuan Pelajar Seluma Ikuti Jalan Santai HUT PGRI Bertabur Hadiah
Sementara itu, update pencairan untuk bantuan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 saat ini sedang berproses di Kementerian Sosial.
Tidak menutup kemungkinan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 akan cair dibulan Oktober ini tepatnya akhir Oktober 2023.
Karena saat ini sudah perubahan periode salur untuk pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 dari Juli-Agustus ke September-Oktober 2023.