Ambil Segera, Bansos PKH Rp750 Ribu Bulan Oktober, Jangan Sampai Ketinggalan Cek di Sini

Senin 23-10-2023,16:03 WIB
Reporter : Tim Liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pencairan bantuan sosial PKH masih berlanjut di bulan Oktober 2023 ini, maka segera gerak cepat sebelum akhir bulan.


BACA JUGA:Emak-emak Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 Dapat Rp400.000

Terkhusus bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang belum mengambil dana bantuan Bansos PKH segera ambil di ATM terdekat Anda.

Jika terlambat, maka bantuan Anda akan hangus, karena ada batas waktu pengambilan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta, Cek Segera Namamu di Link Berikut

Sebelumnya Kementerian Sosial sudah mengeluarkan kebijakan, terkait batas waktu pengambilan bantuan PKH tahap 3 periode Juli hingga Agustus yang dicairkan lewat kartu KKS Bank Himbara.

Jadi apabila Anda tidak segera mengambil bantuan tersebut hingga akhir bulan Oktober ini, maka bantuan yang telah dikeluarkan tadi akan dikembalikan lagi ke kas negara.

BACA JUGA:Jangan Bersedih ketika Terlilit Utang, Amalkan Sholawat Penarik Rezeki Berikut, InsyaAllah Lunas

Dengan begitu, dalam penerimaan PKH berikutnya, KPM yang bersangkutan namanya akan dicoret dari daftar bantuan.

Nah, jika tidak ingin itu terjadi kepada Anda, maka segera untuk mencairkannya dan mentransaksikannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

BACA JUGA:Tandon di Atas Bukan karena Lahan Sempit, tapi Ini Alasan dan Manfaatnya

Berikut 3 surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial baru ini terkait pencairan Bansos:

1. Surat resmi yang pertama nomor 2604/3.4/bs.00.01/10/2023 perihal Verifikai dan Validai data lanjut usia tunggal usia 70 tahun ke atas. 

Adapun isi dari surat resmi pertama yaitu:

Kategori :