Trik Jitu Hadapi Kejamnya Debt Collector Pinjol Ilegal, Coba Pakai 5 Cara Ini

Senin 23-10-2023,21:07 WIB
Reporter : Tim

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan 

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"

- Kemudian kirim pesan

- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

3. Telepon 157 atau e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Semoga bermanfaat.

(Tim)

Kategori :