BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Teguh Wibowo mengunjungi klien Bapas Bengkulu yang mandiri dan sukses merintis usaha bengkel las listrik.
BACA JUGA:Siswa Beruntung Dapat Rp 1.000.000 di Oktober, Buruan Cek PIP Kemdikbud
Kadivpas yang didampingi Kepala Bapas Bengkulu Resman Hanafi, Kasubsi BKA Hastomo Arbi, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Vonri Wijaya, melihat langsung bengkel las Heriyanto (49) klien Bapas Bengkulu.
Bengkel las listrik ini dinamai Las Listrik Hulu Balang yang terletak di jalan Dharma Wanita RT.01 RW.04 Bentiring. Yanto telah membuka bengkel las listrik sejak Juli 2022.
BACA JUGA:Tidak Boleh Asal Pilih, Ini 5 Merek Air Mineral pH Tinggi yang Aman untuk Ibu Hamil
Yanto mengaku bisa meraup omzet jutaan rupiah per bulan dari usaha bengkelnya ini.
Yanto yang merupakan klien Bapas Bengkulu menerima program asimilasi covid-19 di bulan Maret 2022 lalu merupakan klien dengan tindak pidana pasal 363 KUHP (pencurian) dengan masa pidana 1 tahun 6 bulan.
BACA JUGA:Cari Penghasilan Tambahan? Jual saja Hasil Fotografi di Shutterstock, Uang Jutaan Siap Masuk Dompet
Saat bebas menjalani asimilasi, Yanto ini pernah mengikuti pelatihan kemandirian las listrik yang dilaksanakan Bapas Bengkulu.
Kadivpas berharap semua klien pemasyarakatan dapat mencontoh jejak Heriyanto yang menerima manfaat dari mengikuti pelatihan kemandirian di Bapas Bengkulu.
BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, jika Menemukan 4 Tanda Ini Artinya Kamu Bakal Dapat Rezeki
"Harapan kita klien-klien pemasyarakatan dapat mengikuti jejak pak Yanto yang telah sukses membuka usaha bengkel las listrik, buah hasil dari mengikuti pelatihan las listrik di Bapas Bengkulu," ujar Teguh.