Iklan RBTV Dalam Berita

Disambut Antusias, 20 Klien Bapas Bengkulu Ikuti Pelatihan Tata Boga, Merangkai Papan Bunga, dan Binroh

Disambut Antusias, 20 Klien Bapas Bengkulu Ikuti Pelatihan Tata Boga, Merangkai Papan Bunga, dan Binroh

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Sebanyak 20 klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan Pembimbingan Kepribadian dan Kemandirian pada Senin, (6/11). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tujuh hari, yakni berupa Pembimbingan Kemandirian melalui pelatihan Tata Boga, dan Merangkai Papan Bunga.

BACA JUGA:Kemarau Belum Berakhir, Begini Cara Pemupukan Kelapa Sawit yang Terbaik

Sedangkan untuk Pembimbingan Kepribadian, yakni melalui Bimbingan Kerohanian.

Kegiatan yang dilaksanakan berkat kerjasama Bapas Bengkulu dengan Pokmas Lipas PKBI Bengkulu dan Yayasan PKBM Ilmu Bunda Bengkulu.

BACA JUGA:DPO Kejati Bengkulu di Perkara Dugaan Korupsi Jalan Hotmix Ampar Gading Seluma Meninggal Dunia

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu diwakilkan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Andi Mulyadi, mengatakan jika kegiatan ini dapat memberikan peningkatan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan.

“Dengan kegiatan ini saya berpesan kiranya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga benar benar memberikan manfaat kepada klien Bapas Bengkulu dalam rangka peningkatan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan,” ucap Andi.

BACA JUGA:Balai Benih Ikan 4 BBI Rejang Lebong Mati Suri, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 4,7 Miliar untuk Rehabilitasi

Sementara, Kepala Bapas Bengkulu Resman Hanafi, berharap dengan mengikuti pelatihan ini klien dapat memiliki bekal. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk melakukan pengulangan tindak pidana.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat mengembangkan keterampilan klien sehingga mampu membantu meningkatkan perekonomian keluarga dan dapat mandiri membuka usaha di bidang tata boga dan merangkai papan bunga,”katanya.

BACA JUGA:DPMPTSP 'mandul' Tarik Investor, Bupati Gusnan Ancam Kinerja Kepala OPD Dievaluasi

“Dengan mengikuti pelatihan ini klien dapat memiliki bekal sehingga tidak ada alasan lagi untuk melakukan pengulangan tindak pidana,” jelas Resman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: