NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bantuan sosial atau Bansos beras 10 kg masih akan disalurkan hingga Desember 2023. Namun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos tersebut akan dipangkas.
Semulanya, penyaluran Bansos beras 10 kg tersebut untuk 21,3 juta KPM sampai Desember 2023.
Namun, kini jumlah tersebut berkurang menjadi 20,66 juta KPM saja.
BACA JUGA:November Ini Cair Lagi, Bansos BPNT Tahap 5 Penerima Dapat Rp 600 Ribu, Cek Segera Namamu
Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang Bansos beras sampai Desember 2023. Bahkan, rencananya berlanjut pada 3 bulan pertama 2024.
Secara rinci, bantuan pangan beras pada Desember ini disiapkan stok sebanyak 200 ribu ton. Kemudian, stok untuk Januari sampai Maret 2024 yakni berkisar lebih dari 600 ribu ton.
Menteri Keuangan mencatat bahwa total untuk seluruh penyaluran bantuan beras 10 kg per bulan ini, yang pertama pada tahun ini sebesar Rp7,9 triliun, ditambah Rp8 triliun, sehingga hampir Rp16 triliun, dan sekarang ditambah lagi Rp2,67 triliun.
BACA JUGA:Lima Atlet Hapkido Bengkulu Berjaya di Event Indonesia Martial Arts Games
Bansos beras 10 kg tersebut diberikan kepada masyarakat yang NIK KTP-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dalam hal ini, Bulog akan dibantu PT Pos Indonesia dalam mendistribusikan bantuan beras tersebut ke seluruh penjuru negeri.
Untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerima Bansos beras 10 kg, silakan cek melalui situs resmi Kemensos ataupun aplikasi.
BACA JUGA:Kotak Suara Tiba, KPU Kepahiang Semprot Gudang dengan Cairan, untuk Apa?BACA JUGA:Kotak Suara Tiba, KPU Kepahiang Semprot Gudang dengan Cairan, untuk Apa?
Perlu diketahui, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos beras 10 kg ini bisa memastikan dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima melalui data Kemensos.
Adapun Kategori Penerima Bansos Beras, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.