Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, tapi Jumlah Penerima Dipangkas, Begini Cara Cek Namamu

Senin 30-10-2023,15:24 WIB
Reporter : Tim Liputan

2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.

3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan

4. Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Lagi Cari Kerja? Sekarang Dibuka 622 Lowongan Kerja, Ini Tempat dan Jadwalnya

Berikut cara cek penerima Bansos beras 10 kg:

1. Lewat situs resmi Kemensos

- Silakan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Kemudian mengisi data Wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP

- Ketikkan Captcha atau kode huruf yang muncul di kotak kode

- Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.

BACA JUGA:Kotak Suara Tiba, KPU Kepahiang Semprot Gudang dengan Cairan, untuk Apa?

2. Lewat Aplikasi

Kemudian, kamu juga bisa mengecek melalui aplikasi yang tersedia di Play Store.

Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos:

- Langkah pertama yakni melakukan pembuatan akun.

Kategori :