2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.
3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan
4. Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Lagi Cari Kerja? Sekarang Dibuka 622 Lowongan Kerja, Ini Tempat dan Jadwalnya
Berikut cara cek penerima Bansos beras 10 kg:
1. Lewat situs resmi Kemensos
- Silakan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kemudian mengisi data Wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP
- Ketikkan Captcha atau kode huruf yang muncul di kotak kode
- Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.
BACA JUGA:Kotak Suara Tiba, KPU Kepahiang Semprot Gudang dengan Cairan, untuk Apa?
2. Lewat Aplikasi
Kemudian, kamu juga bisa mengecek melalui aplikasi yang tersedia di Play Store.
Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos:
- Langkah pertama yakni melakukan pembuatan akun.