Bukan Jimat, tapi Ini Barang yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2023

Rabu 01-11-2023,08:32 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023, tentunya para peserta perlu mengetahui apa saja yang harus disiapkan dan barang  yang perlu dibawa saat ujian. 

Pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan diselenggarakan pada 9-18 November 2023.

Seperti diketahui, SKD merupakan salah satu syarat kelulusan dalam seleksi CPNS. Bukan hanya CPNS saja, tetapi seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan melalui tes ini, termasuk juga Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:7 Pekerjaan Paling Menyenangkan di Dunia, Gajinya Fantastis, Bisa Tembus Rp 1,4 miliar

Tes SKD ini mencakup soal-soal kemampuan dasar seperti Matematika dasar, Bahasa Indonesia, sinonim, antonim. 

Selain itu, juga meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kebangsaan, intelegensi juga berkaitan dengan kepribadian. 

Nantinya, Tes SKD ini akan dilakukan menggunakan sebuah sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Lantas, apa saja barang yang harus dibawa ketika ujian SKD CPNS 2023? 

Adapun berikut ini beberapa barang yang harus disiapkan dan dibawa saat ujian SKD CPNS, dirangkum dari berbagai sumber meliputi:

BACA JUGA:Coba Amalkan 8 Amalan Ini, Semoga Rezeki Makin Berkah dan Berlimpah

1. Kartu Ujian

Barang pertama yang harus dibawa oleh peserta CPNS yakni Kartu Ujian SKD. 

Kartu ujian SKD ini bisa dicetak dari laman sscasn.bkn.go.id. Perlu diingat, pencetakan kartu bisa Anda peroleh per 1 November 2023. Kartu ujian tidak dilaminating.

Pada Kartu Ujian tidak tertera tanggal dan sesi pelaksanaan ujian SKD. Jadwal pelaksanaan diumumkan pada laman resmi instansi yang dituju dan tidak bisa di-reschedule dengan alasan apapun.

2. Dokumen identitas diri

Kategori :