6. Masa sanggah: 23-25 November 2023
7. Jawab sanggah: 23-27 November 2023
8. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
9. Pengumuman pascasanggah: 27 November hingga 2 Desember 2023.
BACA JUGA:Mau Usaha Modal Rp1 Jutaan? Pasti Bisa dan Untungnya Lumayan, Intip 13 Ide Usahanya di Sini
Untuk diketahui, nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus. Seperti dilansir dari situs resmi KemenPAN-RB, berikut rincian nilai ambang batas:
Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550.
Total soal-soal dari SKD CPNS 2023 ini berjumlah sebanyak 110 butir yang terdiri dari TWK, TIU, DAN tkp.
Tiga jenis subtes dari SKD dan masing-masing dari subtes itu memiliki jumlah soal yang berbeda dengan ambang batas yang berbeda-beda. Adapun berikut ini rinciannya:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Jumlah soal: 30
- Nilai batas ambang: 65
- Nilai kumulatif maksimal: 150
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Jumlah soal: 35
- Nilai batas ambang: 80