Selanjutnya, peserta CPNS juga harus membawa dokumen data diri. Misalnya, peserta bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli maupun digital.
3. Barang lainnya
Peserta juga harus membawa alat tulis berupa pulpen ataupun pensil.
Kemudian, pastikan peserta datang ke lokasi ujian sesuai dengan sesi yang sudah ditentukan 60 menit sebelum ujian dimulai.
BACA JUGA:Kisruh Pj Sekda Kota Belum Kelar, Ini Penjelasan Lengkap Karo Hukum Pemprov Bengkulu
Selain barang, para peserta SKD CPNS 2023 juga harus memperhatikan aturan pakaian yang berlaku.
Untuk peserta CPNS 2023 perempuan, dapat mengenakan kerudung hitam polos, lalu kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah.
Kemudian, mengenakan rok panjang hitam formal dan sepatu formal berwarna hitam.
Sementara untuk peserta CPNS 2023 laki-laki harus mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah.
Serta mengenakan celana panjang hitam dan sepatu hitam yang formal.
Berikut jadwal lengkap SKD CPNS 2023, yakni:
1. Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
3. Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
4. Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
5. Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023