BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Empat orang anggota polisi di Polres Bengkulu Selatan dan jajaran, dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pelapornya Marlena Herpianti, warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Keempatnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengrusakan.
BACA JUGA:Siswa Tonjok Kening Guru Hingga Benjol
Mereka yang dilaporkan ini Kapolsek Manna, Iptu. Yevi Mulyadi, Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan, Ipda. DH serta dua anggota Polres Bengkulu Selatan, DA dan Ag.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Lowongan CPNS 2023, Catat Waktu Pengumumannya
Marlena didampingi kuasa hukumnya, Nedianto Ramadhan, melaporkan keempat polisi itu karena diduga melakukan pengrusakan tempat usahanya "Club House Karaoke", di Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Peristiwanya 2 Desember 2022 lau.
Terlapor dikatakan Marlena, datang ke usaha karaoke miliknya dan merusak pintu kamar pribadinya yang ada di karaoke tersebut. Saat kejadian Marlena mengaku tidak berada di lokasi.
BACA JUGA:Ini Daftar Penerima Dana Desa Terbesar dan Terkecil di Seluma
Ketika pendobrakan dan penggeledahan, diakui Marlena tidak ada satupun barang yang diamankan. Marlena juga mengaku tidak mengetahui kegiatan yang sedang dilakukan polisi tersebut. Karena saat karyawannya menanyakan surat perintah atau surat tugas, mereka tidak dapat menunjukkan.
"Kami tidak tahu apa yang mereka cari, sehingga mereka merusak pintu kamar. Ini kamar pribadi. Sampai masuk, sampai bongkar tempat tidur, sampai buka lemari kita," ungkap Marlena sambil menunjukan video rekaman pembukaan paksa pintu kamar di tempat usahanya.
BACA JUGA:Miskin Ekstrem Dapat Bansos, Ini 7 Bantuan Fantastis 2023
Sementara itu konfirmasi dari Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, saat itu memang sedang ada kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 2022. Pendobrakan pintu karaoke tersebut dilakukan polisi karena ruangan tersebut dicurigai tempat menyimpan miras.
"Saat itu memang sedang kegiatan Operasi Pekat ya, semua tempat disisir, mereka tidak kooperatif, diminta buka tapi mereka (karyawan) tidak mau. Nah ruangan yang didobrak itu dicurigai tempat menyimpan miras, makanya dibuka paksa," jelas Kombes Pol Sudarno, di ruang kerjanya kamis siang (5/1).
Terkait dengan sudah dilaporkannya perkara tersebut dikatakan Sudarno, pihaknya akan memproses.
BACA JUGA:THR dan Gaji 13 ASN Cair Lebih Cepat, Cek Jadwalnya