SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan penyelidikan (Lid) terhadap salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di salah satu Desa, yang ada di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, lantaran adanya informasi bahwa dana BUMDes yang ditotalkan mencapai Rp 600 juta diduga ada yang diselewengkan.
Saat ini Kejari Seluma telah melimpahkan kasus tersebut ke Inspektorat Kabupaten Seluma, untuk segera dilakukan audit investigasi.
BACA JUGA:Sepatu Basah dan Bau Menyengat? Ini Tips Alami Menghilangkan Baunya, Mudah dan Ampuh
Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupren Seluma, Marah Halim. Menurutnya berkas dari Kejari Seluma telah diterima beberapa hari yang lalu, dan saat ini Inspektorat Seluma akan segera menindaklanjutinya.
Ditambahkan Marah Halim, biasanya waktu pengerjaan audit investigasi akan memakan waktu cukup panjang, sekitar satu bulan.
Jika nanti hasil temuan didapati, maka pihak BUMDes akan diberikan waktu sekitar 60 hari untuk pengembalian kerugian negara.
BACA JUGA:Pengurus Parpol dan Caleg Simak! Ini Alat Peraga Berpotensi Melanggar Menurut Bawaslu, Cek Daftarnya
"Untuk detailnya belum bisa disebutkan, tapi kita akan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan sebelum akhirnya dilakukan audit investigasi," tegas Marah Halim.