Jelang Penetapan Daftar Caleg Tetap KPU Seluma Undang Pimpinan Parpol, Ada Apa?

Jumat 03-11-2023,15:36 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Jumat pagi (3/11) mengumpulkan parpol peserta pemilu 2024. Para pimpinan parpol ini diundang rapat koordinasi penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) dan validasi dummy surat suara anggota DPRD Kabupaten Seluma dalam pemilihan umum tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda mengatakan desain atau dummy surat suara Pemilu 2024 telah disepakati dan disetujui semua partai politik (parpol) peserta pemilu setelah dikumpulkannya. 

BACA JUGA:Dipayungi Harta dan Tahta, Pria Pemilik 8 Weton Ini Calon Sultan, Rezekinya Tak Pernah Berhenti

Ini artinya rancangan surat suara tersebut sudah tidak dapat diubah. Selain karena telah ditandatangani, melalui rakor ini juga merupakan hari terakhir penyusunan daftar calon tetap (DCT). 

Rencananya KPU Kabupaten Seluma akan mengirim dummy tersebut ke KPU RI pada 6 Oktober 2023 mendatang untuk segera dicetak.

BACA JUGA:Astaga Mengerikan, Ternyata Ini Mitos Kaki Seribu Masuk Rumah, Pertanda Ada Kiriman Santet

Untuk rancangan surat suara tersebut, mengacu pada dokumen yang telah ditentukan KPU RI berukuran A5.

"Alhamdulillah, tadi sudah selesai dan seluruh pimpinan Parpol atau LO-nya sudah sepakat, karena kalau ada koreksi harus disampaikan pada saat itu juga, InsyaAllah tanggal 6 Oktober nanti kita bawa spacimen surat suara ke KPU RI untuk dicetak," terang Henri Arianda.

BACA JUGA:Jadi Kaya di Usia 40 Tahun Bukan Mimpi, Cukup Terapkan 4 Tips Berikut

Henri menambahkan tahapan Pemilu 2024 lebih ketat dibandingkan pemilu sebelumnya, untuk mencegah adanya gugatan mengenai kekeliruan penulisan nama bakal calon legislatif (bacaleg).

Sementara itu, untuk pemilihan anggota DPRD Seluma ini KPU Kabupaten Seluma akan mencetak 156.754 surat suara ditambah 2 persen surat suara cadangan. Jumlah tersebut nantinya akan dikali lima, mengingat pemilu 2024 akan memilih presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :