Utang Orang yang Meninggal
Dalam Islam bagi orang yang meninggal namun belum melunasi utangnya, dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Jika orang yang berutang sampai meninggal dunia belum melunasi utangnya dan ia meninggalkan harta waris, maka untuk pelunasan utang diambil dari harta warisnya sebelum dibagikan kepada ahli warisnya.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam potongan Surah An Nisa ayat 4 berikut ini.
مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ “…
(Pembagian-pembagian warisan tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.”
Selain itu penjelasan tentang mayit yang masih memiliki utang juga dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini. Dalam hadits berikut dijelaskan bahwa ruh yang sudah meninggal akan bergantung selama utangnya belum lunas.
Rasulullah SAW bersabda:
نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi. H.R. Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadis ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata; Nabi SAW bersabda;
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang. H.R. Muslim no.1886.
BACA JUGA:Tidak Mempan Disiram Air, Coba Taburi Daun Pandan, Kaki Seribu Gak Berani Masuk Rumah Lagi
Karenanya begitu pentingnya melunasi utang. Semoga kita semua senantiasa dijauhi dari utang, Namun jika ternyata memilikinya, semoga kita semua dimudahkan dalam melunasinya. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai doa lunas utang, disarankan untuk menanyakan langsung kepada ulama atau ahli agama, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
8 Azab di Dunia dan Akhirat Jika Melalaikan Bayar Utang