JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar baik buat warga, terutama yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Korlantas Polri meluncurkan buku bank soal berisi 1.200 soal yang diujikan dalam tes ujian teori pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk masyarakat pemohon SIM.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan buku ini untuk memudahkan masyarakat mengurus permohonan SIM, mengedukasi masyarakat mengenai rambu-rambu lalu lintas, dan tata tertib berlalu lintas di jalan.
BACA JUGA:GRATIS, Link Download GB WhatsApp Pro Terbaru 2023, Bisa Kirim File Hingga Kapasitas 1 Giga Byte
“Insyaallah secepatnya. satu dua bulan ini sudah bisa kami sebarkan (bukunya),” kata Yusri dikutip dari laman fin.id, Jumat 6 Januari 2023.
Ia menjelaskan buku bank soal tes ujian teori SIM tersebut masih dalam proses penyelesaian. Buku dibuat dua model, yakni cetak dan buku elektronik (e-book).
BACA JUGA:Hendak Ditangkap, Pria Ini Lukai Polisi Pakai Sajam
Buku cetak akan disebar ke sejumlah sekolah, perpustakaan, dan pusat keramaian, sedangkan buku elektronik disebar ke sejumlah platform milik kepolisian, seperti di NTMC, Divisi Humas Polri, dan media sosial milik kepolisian di seluruh Indonesia.
Dengan adanya buku ini, kata dia, masyarakat pemohon SIM tidak bingung lagi saat mengikuti tes ujian teori SIM karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku bank soal tersebut.
“Buku berisi soal panduan yang diujikan. Dari 1.200 soal yang tertera di dalam buku tersebut, ada beberapa soal menjadi pertanyaan yang diujikan dalam tes ujian teori SIM,” katanya.
BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Selesai, Orang Bengkulu Bisa Balik Hari Makan Pempek ke Palembang
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu menyebut Korlantas Polri mengembangkan inovasi pelayanan registrasi kendaraan ("regident") melalui peluncuran buku bank soal SIM sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM.
Buku ini, kata Yusri, memudahkan masyarakat mengikuti ujian pembuatan SIM secara daring melalui aplikasi "Electronic Audio Visual Integrited System" (E-AVIS) yang sudah dikembangkan Korlantas Polri sejak 2021.
BACA JUGA:Update Kasus Norma Risma: Mantan Suami Muncul, Ungkap Sisi Negatif Risma
Kemudian, lanjut dia, soal-soal dalam ujian tes ujian teori pembuatan SIM itu aplikatif sesuai yang dihadapi masyarakat saat berkendaraan di jalan raya, seperti mengenal rambu-rambu dan kemudian apa yang harus dilakukan masyarakat ketika menemukan rambu-rambu tersebut.
Sebagai contoh, jika sedang berkendaraan melihat ada yang menyeberang jalan maka pengendara harus mengurangi kecepatan.