BACA JUGA:Melaju Lurus di Tikungan, Ayah dan Anak Nyaris Terlindas Fuso
Sementara itu Dede Frasrein selaku kuasa hukum terdakwa Agus Miswanto alias Bapang Mona, menyatakan akan menggunakan waktu selama 7 hari, sekaligus berkordinasi dengan terdakwa dan pihak keluarganya untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
BACA JUGA:Lagi Cari Paylater Resmi OJK? Ini 5 Rekomendasinya, Ada yang Bunga 0 Persen
Untuk diketahui, kelima terdakwa ditangkap.Tim Satgasus Rafflesia pasca terjadinya peristiwa penembakan terhadap mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Rahiman Dani pada bulan Februari 2023 lalu.
Walaupun hingga saat ini belum terungkap, namun semua pihak yang terindikasi menyimpan dan menguasai senpi diperiksa oleh Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Viral, Video Call Tak Senonoh Wanita Paruh Baya Diduga Oknum Guru di Rejang Lebong
Lima terdakwa pada bulan April 2023 lalu, ditangkap personil gabungan Satgassus Rafflesia dan mengamankan 102 pucuk senjata api serta ratusan butir amunisi yang didapat dari masing-masing terdakwa, termasuk juga dari warga Kaur yang secara sukarela diminta menyerahkan senjata api yang mereka kuasai.
BACA JUGA:Jangan Simpan Telur di Lemari Kulkas, Ahli Mengingatkan Ada Penyakit Serius Mengintai
Tim Gabungan Satgassus ini terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Satbrimobda Bengkulu dan Satwil Bengkulu Densus 88 Anti Teror.
Hasil pengungkapan yang berhasil diamankan ada 43 item. Rinciannya:
1. 102 senjata api terdiri dari 95 pucuk senjata api laras panjang dan 7 pucuk senjata api laras pendek.
2. 5 orang tersangka
3. 500 butir amunisi, selongsong dan proyektil
4. Mesin bubut
Pada saat rilis di Polda Bengkulu (4/4) Kapolda, Irjen Pol. Armed Wijaya melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi menyampaikan, Tim Satgassus dibagi menjadi 2 tim yaitu Tim Penindak yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur dan Kompi 3 Batalyon 8 Pelopor Satbrimobda Bengkulu yang mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 8 pucuk senjata api, amunisi, selongsong, proyektil beserta puluhan barang bukti lainnya, seperti mesin bubut dan alat penunjang lainnya.