Mau Gunakan Paylater Livin’ Mandiri? Begini Caranya, Sangat Mudah

Kamis 09-11-2023,08:42 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

1. Dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan maksimum Rp 20 juta.

2. Jangka waktu cicilan mulai dari 1 - 12 bulan.

3. Persetujuan pengajuan relatif cepat.

4 Dapat digunakan untuk transaksi QR di seluruh merchant via menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri

5. Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.

Apakah ada biaya keterlambatan jika telat bayar tagihan? 

Adapun berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna:

- Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)

BACA JUGA:Kelapa Sawit Tetap Berbuah Banyak Tanpa Dipupuk? Ini Rahasianya

- Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi

- Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu

- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertungga

Nah, apabila Anda baru ingin menggunakan layanan ini, simak pembahasan berikut. 

Syarat yang harus dipenuhi, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri

Kategori :