3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun
4. Memiliki NIK yang sudah e-KTP
BACA JUGA:Inilah 3 Ciri Pengikut Nabi Muhammad SAW, Dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Fath Ayat 29
Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Berikut cara aktivasi Paylater di Livin' by Mandiri
1. Silakan unduh aplikasi Livin’ by Mandiri
2. Kemudian, kamu akan menerima notifikasi Paylater.
3. Pilih Paylater lalu Aktifkan Sekarang melalui halaman beranda
4. Atau lihat penawaran yang berada pada menu promo, pilih Lihat Penawaran.
5. Pilih Ajukan Sekarang
6. Baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
7. Isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan.
BACA JUGA:7 Golongan Orang yang Mendapat Syafaat Rasulullah SAW di Hari Kiamat, Siapa Saja?
8. Silakan isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan
9. Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan
10. Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan