Sebagai informasi, berikut ini sejumlah perbedaan Paylater dengan kartu kredit, yaitu:
1. Proses pengajuan
Seperti diketahui, Paylater memiliki proses yang cepat karena semua berbasis online. Dokumen yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran ini pun hanya membutuhkan softcopy seperti KTP, NPWP, KK hingga BPJS.
BACA JUGA:Efek Samping Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan yang Dibakar, Bisa Memicu Kanker
Sementara itu, untuk pengajuan pembuatan kartu kredit, Anda harus menyerahkan KTP, bukti penghasilan berupa slip gaji, surat pemberitahuan pajak (SPT) atau bukti lainnya.
Selain itu, kartu kredit juga penerimaannya lebih luas dengan limit lebih besar.
2. Tenor pinjaman
Untuk Paylater, biasanya memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Namun, umumnya tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya yakni maksimal hanya 12 bulan. Sedangkan kartu kredit mencapai 24 bulan. Maka dari itu, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul. Karena, jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, bahkan lebih dari 24 bulan.
3. Biaya yang dibayarkan
Perbedan Paylater dan kartu kredit juga dapat dilihat dari biaya yang harus dibayarkan oleh penggunanya.
BACA JUGA:Yang Suka Konsumsi Miras Segera Tobat, Ini Efek Samping Jangka Panjang Minuman Beralkohol
Umumnya, Paylater tidak memiliki biaya tahunan dan juga ada biaya tambahan dalam setiap transaksi pinjaman yang berlaku. Bahkan, pengguna Paylater juga harus membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.
4. Fitur penunjang
Paylater dan kartu kredit tentuya memiliki fitur penunjang yang berbeda. Bahkan, fitur penunjang hanya dimiliki kartu kredit. Sedangkan Paylater belum menyediakan fasilitas seperti ini.
Fitur ini terdapat pada kartu-kartu kredit jenis tertentu, dengan fasilitas-fasilitas khusus yang tidak ditemukan pada metode pembayaran lain. Misalnya, seperti fasilitas gratis airport lounge, point reward yang dapat ditukarkan barang atau tiket pesawat, diskon untuk brand tertentu, atau asuransi bisnis.