SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kodim 0425/Seluma bersama Komunitas Trail Adventure Seluma High Ekstrim (Trasher) Minggu siang (8/1/2023) kembali menggelar bakti sosial.
Kali ini bantuan sosial yang disalurkan berupa paket ransum, yang dibagikan kepada kaum dhuafa yang sebagian besar sudah lanjut usia di Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan ini, penyaluran secara simbolis tak hanya dilakukan oleh Dandim Seluma dan Kades Lubuk Resam, namun mantan Bupati Seluma Murman Efendi pun turut andil menyalurkan bantuan sosial ini.
BACA JUGA:Main Lato-lato, Bocah Kelas 3 SD Harus Operasi Mata
Dandim 0424/Seluma Letkol. Infanteri Syafrinaldi mengatakan program di awal tahun ini ke Desa Lubuk Resam, diisi dengan kegiatan bakti sosial sekaligus adventure jelajah alam untuk menjangkau desa-desa terpencil yang ada di Kabupaten Seluma dengan melibatkan komunitas trail.
"Ada sekitar 15 lansia yang kita berikan bantuan berupa susu dan makanan," tutur Letkol. Infanteri Syafrinaldi.
Lanjutnya, selain menyalurkan bansos, kegiatan yang dilakukan Dandim 0425/Seluma ini juga sekaligus meninjau akses jalan menuju ke Desa Lubuk Resam yang kondisinya cukup memprihatinkan.
BACA JUGA:Lato-lato Ada Manfaatnya, Kadis: Bisa Menjadi Kegiatan Ekstrakurikuler, Asal..
"Saya berharap kepada pemerintah daerah dan Gubernur Bengkulu, agar akses jalan ke Desa Lubuk Resam yang kaya akan destinasi wisata dapat segera direalisasikan pembangunan jalannya," harapnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma M. Syaifullah menyebutkan di tahun anggaran 2020 lalu, sempat dianggarkan hingga Rp 21 miliar, namun urung digunakan untuk membangun akses jalan dari Kelurahan Puguk hingga ke Desa Lubuk Resam, lantaran status jalan diklaim masih berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
BACA JUGA:Populer Sepekan di Bengkulu, dari Tragedi Kembang Api Wabup Hingga Viral Latto-latto
"Status jalan itu diketahui masih berada di kawasan HPT, jadi anggaran saat itu belum dapat digunakan karena harus ada izin pinjam pakai kawasan dari Kementerian LHK," terang M. Syaifullah.
Dari catatan sejarah, Desa Lubuk Resam merupakan salah satu desa selain Desa Talang Empat dan Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara yang pernah diinklav oleh Pemerintah Pusat dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas di tahun 2007 silam.
Namun, meski ketiga desa tersebut telah diinklav tapi tidak dibarengi dengan inclavnya akses jalan untuk menuju ke ketiga desa ini, yang panjangnya kurang lebih mencapai 11 km.
Upaya Pemkab Seluma sampai saat ini masih mengajukan izin pinjam pakai kawasan HPT, untuk membangun badan jalan menuju ke lokasi ketiga desa tersebut, setelah pihak Kementerian LHK di tahun 2022 meninjau kembali keberadaan ketiga desa tersebut.(Hari Adiyono)