Ini Alasannya Tidak Boleh Meninggalkan Utang saat Meninggal Dunia, Terhalang Masuk Surga

Sabtu 11-11-2023,08:14 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

5. Mendapat Hukuman dari Allah SWT

Azab orang yang tidak bayar utang di akhirat adalah dijanjikan hukuman yang setimpal dari Allah SWT. Ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis sebagai berikut:

“Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut.” (HR. Ibnu Majah)

6. Dihisab dan Dimintai Pertanggungjawaban

Orang yang tidak membayar utangnya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti. Adanya azab orang yang tidak bayar utang di akhirat ini seperti yang diterangkan dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa:

"Barang siapa yang berutang dan kemudian meninggal dunia dalam keadaan belum membayarnya, maka utangnya akan menjadi beban bagi dirinya pada hari kiamat kelak." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

BACA JUGA:Perusahaan Pertambangan PT Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Syaratnya

7. Dihisab dengan Timbangan yang Adil

Orang yang tidak membayar utangnya akan dihisab dengan timbangan yang adil dan mendapatkan balasan yang setimpal dengan perbuatannya. Azab orang yang tidak bayar utang di akhirat ini seperti yang diterangkan dalam sebuah ayat Alquran yang menyatakan bahwa:

"Dan orang-orang yang berutang hendaklah mereka membayar utangnya dengan cara yang baik. Jika mereka berbuat baik, maka mereka akan mendapatkan balasan yang lebih baik lagi, dan mereka tidak akan merasa takut dan tidak akan bersedih hati." (QS. Al-Baqarah: 280)

8. Terhalang Masuk Surga

Azab orang yang tidak bayar utang di akhirat paling mengerikan adalah akan terhalang masuk surga. Ancaman ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut ini:

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan BUMN PT Hutama Masih Dibuka Hingga 13 November, Dibutuhkan Lulusan D3 Sampai S1

“Dalam urusan utang, demi Zat yang menggenggam jiwa Muhammad, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, tetapi ia memiliki tanggungan utang, maka ia tidak akan masuk surga sampai melunasi utangnya.” (HR. Ahmad).

 

Tim liputan

Kategori :