BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kecelakaan maut memakan korban jiwa kembali terjadi di Kota Bengkulu. Sabtu sore, kembali pengendara sepeda motor menjadi korban saat terlibat kecelakaan di Jalan Bumi Ayu Raya Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu.
Pasca kecelakaan maut ini, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Untuk kondisi sopir mobil tidak mengalami cedera apapun. Hanya mobil yang mengalami kerusakan ringan.
"Untuk kendaraan sudah diamankan, kondisi sopir dalam keadaan sehat, hanya lecet di body mobil dikemudikan," ujar Kanit Gakkum Polresta Bengkulu, Ipda. Suandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kecelakaan ini korbannya bernama Tainawati, seorang ibu rumah tangga berusia 37 tahun beralamat Jalan Akasia Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Korban meninggal dunia setelah bersenggolan dengan mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan oleh Julidian Sahputra warga Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kucing Pembawa Rezeki Ke Rumah Jika Punya 19 Ciri-ciri Ini, Salah Satunya Kucing Oren
Dalam kecelakaan ini korban mengalami luka berat di bagian telinga hingga mengalami pendarahan berat.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu Ipda. Suandi menerangkan kecelakaan terjadi saat mobil Daihatsu Sigra warna putih datang dari arah Polsek Selebar menuju arah simpang Bumi Ayu Kota Bengkulu.
Sedangkan sepeda motor Honda Beat merah yang dikendarai korban datang dari arah sebelah kanan dan langsung mengambil lajur kiri. Nahasnya pada saat bersamaan datanglah mobil tersebut hingga terjadilah kecelakaan laku lintas.
BACA JUGA:9 Konsep Bentuk Rumah yang Mendatangkan Rezeki Ke Rumah, dari Pintu Depan Hingga Dapur
Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka hingga mengeluarkan darah, langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, setelah di rumah sakit, korban tidak tertolong lagi hingga akhirnya meninggal dunia.
Ditambahkan Ipda Suandi, pasca menerima informasi terjadi kecelakaan, anggota Piket Gakkum Polresta Bengkulu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
BACA JUGA:DAMRI Buka Lowongan Kerja, Usia 50 Tahun dan Lulusan SMA Bisa Daftar