Tahun 1965 - PN Pos dan Giro
Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahan Negara dan Giro (PN Pos dan Giro).
Tahun 1978 - Perusahaan Umum Pos dan Giro
Dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perusahaan Umum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA:Ada Promo Bunga 0 Persen, Begini Cara Bertransaksi di Paylater BCA
Tahun 1995 - PT Pos Indonesia (Persero)
Selama 17 tahun berstatus Perusahaan Umum. Pada tanggal 20 Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).
Tim liputan