Kabur ke Lubuk Linggau, Pria Ini Ditangkap Polisi karena Mau Jual Motor Teman

Senin 13-11-2023,21:59 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, diamankan tim gabungan Polsek Sindang Dataran. Dia diketahui menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. 

Sebelum mengamankan pelaku, tim gabungan dari Polsek Sindang Dataran terlebih dahulu mengamankan sepeda motor yang akan dijual pelaku. 

BACA JUGA:Cukup Modal KTP dan Kuota, Begini Cara Registrasi Paylater BCA, Limit hingga Rp20 Juta Siap Dinikmati

Tim gabungan dari Polsek Sindang Dataran mengamankan pelaku bernama Amroni warga Desa Kepala Curup ini setelah menerima laporan penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya sendiri bernama Syamsudin, warga Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu. Sinar Simanjuntak, motor tersebut digelapkan saat pelaku datang ke rumah korban dan meminjam motor. Alasannya saat itu untuk kondangan ke Kepahiang pada Agustus lalu. 

BACA JUGA:5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Menyimpan Makanan di Kulkas, Awas Gangguan Kesehatan!

Sempat dilakukan penggerebekan oleh pihak Polsek Sindang Dataran, namun hanya berhasil mengamankan sepeda motor pada 20 Agustus lalu.

"Pelaku ini dilaporkan oleh Syamsudin warga Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran pada Agustus lalu. Sebelumnya pelaku peminjam motor korban dengan alasan untuk pergi pesta ke Kabupaten Kepahiang, namun tak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Sindang dataran," jelas Kasi Humas.

Menurut Kasi Humas, pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Desa 4 Suku Menanti. Sebelum diamankan, pelaku sempat kabur ke Lubuk Linggau dan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:3 Alasan Jangan Sampai Menyimpan Telur di Rak Pintu Kulkas, Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu

"Pelaku ini sempat kabur saat tim gabungan dari Polsek Sindang Dataran melakukan penggerebekan di rumahnya. Pengakuan pelaku, ia kabur ke Lubuk Linggau dan terakhir ke Kota Bengkulu hingga akhirnya pulang ke rumah orang tuanya di Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran," imbuh Kasi Humas.

Saat ini penyidik dari Polsek Sindang Dataran masih mengembangkan kemungkinan kejahatan lain yang dilakukan Amroni. Kalau dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku hanya mengaku baru kali ini menggelapkan motor.

BACA JUGA:Intip 5 Alasan Roti Tawar Sebaiknya Jangan Disimpan di Dalam Kulkas, Apa Efeknya?

"Penyidik dari Polsek Sindang Dataran masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Apakah ada TKP lain atau tidak. Namun dari keterangan sementara yang didapat, pelaku mengaku hanya ini melakukan penggelapan motor,” pungkas Kasi Humas.

Kategori :