Operasi Pekat Nala 2024 Polres Rejang Lebong, 5 Orang Dijadikan Tersangka, Salah satunya Mucikari
Kapolres Rejang Lebong saat press rilis hasil Ops Pekat Nala 2024--
REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Operasi Pekat Nala 2024 Polres Rejang Lebong, 5 orang dijadikan tersangka, salah satunya mucikari.
Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2024 sejak tanggal 4 Desember hingga 18 Desember 2024, seluruh target tercapai 100 persen, dengan rincian TO orang 5 terungkap, TO benda 5 terungkap dengan BB 14. Kemudian TO lokasi 5 terungkap serta TO kegiatan 5 terungkap.
Selain itu Juga ada hasil Non TO yang berhasil diungkap, yakni 10 Non TO Orang, 11 Non TO Benda dengan barang bukti sebanyak 5.817, 79 Non TO Lokasi dan 36 Non TO Kegiatan.
BACA JUGA:Dear Ibu-ibu, Ini 8 Cara Mudah agar Gulai Santan Tidak Cepat Basi, Yuk Coba!
Adapun pelaku yang diamankan dalam Ops Pekat Nala Polres Rejang Lebong Yakni:
1. IS (19) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah seorang anak punk atau pengamen
2. SA (65) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur atas permasalahan pungli parkir
3. DA (19) warga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya atas kasus menyediakan tempat berkumpulnya pegawai seks komersial atau PSK.
4. MP (49) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup atas kasus menyediakan tempat prostitusi
5. MA (52) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur terkait kasus perjudian.
BACA JUGA:Agar Nasi di Rice Cooker Tidak Cepat Basi, Ini 7 Cara Mengatasinya, Ibu-ibu Wajib Coba
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Eko Budiman menjelaskan, Polres Rejang Lebong dan Jajaran menyelenggarakan operasi kewilayahan dengan sandi “Operasi Pekat Nala - 2024” dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat.
Operasi ini menyasar prostitusi, premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), petasan ilegal, dan barang-barang ilegal lainnya. Agar tercipta situasi kondusif diwilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: