NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan penting untuk diketahui. Sebab, ada sejumlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukannya secara online.
Bahkan, sekarang ini BPJS Kesehatan mempunyai aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Serta mengakses layanan-layanan lainnya.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Pengadilan Negeri, Minimal Lulusan SMA, Segera Daftar Waktunya Mepet
Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online? Simak pembahasan berikut.
Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan layanan publik di bidang kesehatan.
Sederhananya, BPJS Kesehatan ini berfungsi layaknya asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Adapun berikut ini beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan dalam mendaftar BPJS Kesehatan, yakni:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu NPWP
- Alamat email dan nomor handphone aktif untuk verifikasi
BACA JUGA:Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Ini Kualitifikasi Lowongan Kerja November di PT KAI Services
Kemudian, untuk anggota ASN, POLRI, dan TNI perlu menyertakan dokumen persyaratan tambahan, yaitu: