TIU SKD Kejaksaan terdiri dari materi:
- Kemampuan Verbal (analogi, Silogisme, Analitis)
- Kemampuan Nuberik (Berhitunhg, Deret Angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)
- Kemampuan Figural (Analogi gambar), ketidaksamaan, dan serial)
TKP SKD CPNS Kejaksaan terdiri dari:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial Budaya
- TIK
- Profesionalisme
BACA JUGA:Jangan Lupa, Saksikan Penampilan Ada Band di Malam Puncak Event Bencoolen Fest 2023
Contoh Soal SKD CPNS Kejaksaan beserta jawabannya
1. Undang-undang yang mengatur tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah ?
A. UU Nomor 18 Tahun 2002
B. UU Nomor 16 Tahun 2004
C. UU Nomor 22 Tahun 2004