6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
7. Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
BACA JUGA:Bansos PKH November 2023 Cair, Begini Cara Mudah Cek Saldo dengan Menggunakan HP
Cara Daftar PLD 2023:
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
2. Untuk mendaftar, klik menu/tombol "Login/Daftar"
3. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;
4. Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar;
5. Unggah/upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu:
- e file dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
- file dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
- file surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb)
6. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar dan pilih kategori pekerjaan "Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat".
7. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klik menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”
8. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol “SIMPAN”
9. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.