Dana Transfer Masuk Kasda, Gubernur Rohidin Tegaskan Sertifikasi Guru Cair dalam Waktu Dekat

Jumat 17-11-2023,20:03 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Rohidin Mersyah meminta tunjangan sertifikasi guru (TPG) segera dicairkan.

Pembayaran ini untuk triwulan ketiga yakni Juli-Agustus-September. 

Disampaikan Gubernur, dirinya banyak menerima keluhan dari guru, terkait tunjangan sertifikasi guru yang tak kunjung cair. 

"Meminta Dikbud untuk segera mencairkan sertifikasi guru dalam waktu dekat. Karena sudah beberapa guru yang menyampaikan langsung, dan beberapa chat yang masuk terkait sertifikasi guru," ujar Gubernur. 

BACA JUGA:Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 Siap Dibuka, Ini Gaji untuk Wilayah Bengkulu

Gubernur pun meminta Dinas Dikbud dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi segera mencairkan TPG ini.

Ditegaskannya, dalam waktu dekat sertifikasi guru yang belum terealisasi ini akan segera dibayarkan.

"Saya minta dalam minggu ini juga Dinas Dikbud berkoordinasi dengan BPKD untuk mencairkan tpg ini," tambah Gubenrur. 

Dikatakan Gubernur jika dana tunjangan ini belum ditransfer dari Kementerian Keuangan, Gubernur akan segera mengeluarkan kebijakan menggunakan dana lain untuk itu.

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Kembali Cair November 2023, Begini Cara Cek Nama Penerima

"Minggu ini juga segera berkoordinasi ke BPKD. Kalaupun dana pusat belum cair bisa ditalangi dulu dengan dana yang lain. Prinsip dalam Minggu ini segera dicairkan," tegas gubernur.

Sementara itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman menambahkan, keterlambatan pembayaran ini memang disebabkan dana transfer pusat belum masuk ke Kas Daerah (Kasda). 

BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Lengkap Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023

Namun alhamdulillah sekarang dana ini sudah masuk dan diterima pada tanggal 14 November lalu ke kas Daerah. 

Meski dana tersebut sudah diterima ada beberapa tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu dalam proses pencairannya.

Kategori :