NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bulan November ini pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menggelontorkan bantuan sosial. Para penerimanya merupakan para lansia, kaum disabilitas, ibu hamil, balita dan beberapa kelompok penerima manfaat lainnya.
Bantuan KIS BPJS Kesehatan ini merupakan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH. Hanya saja penerimanya difokuskan kepada masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Kantong Harus Tebal, 8 Jurusan Kuliah Ini Terkenal Dengan Biaya Mahal, Kamu Berani Coba?
Adapun kategori penerima dan besaran dana BPJS KIS November 2023:
- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
- Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp4.000.000 per tahun).
- SD: Rp225.000 per tahap.
- SMP: Rp475.000 per tahap.
- SMA: Rp500.000 per tahap.
BACA JUGA:Ada Bansos KIS BPJS Kesehatan Rp 600 Ribu, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Selain informasi jumlah bantuan yang didapat, Anda juga harus memahami persyaratan lain penerima, yakni:
- Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan status kartu KIS Anda masih aktif.
- Telah menjadi pemegang KIS selama minimal 6 bulan dengan pengajuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bagi yang belum terdaftar di DTKS, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Anda bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau melalui situs resmi dtks.kemensos.go.id.
Alternatif lain adalah mendaftarkan diri secara konvensional melalui pihak desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.