Gak Kalah Sama Perangkat Desa, Ternyata Pendamping Lokal Desa Punya Gaji Besar dan Tunjangan

Senin 20-11-2023,17:05 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan

- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran

- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data

- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan Diberi Bansos Rp 600.000, Ini Penerima yang Berhak Mengambilnya

4. Meningkatkan partisipasi masyarakat

- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa

- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

5. Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat.

- Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa Tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa.

BACA JUGA:Gerak Cepat Sebelum Tutup, PT Dharma Polimetel Buka Lowongan, Lengkapi Syarat Berikut

6. Meningkatkan kapasitas diri.

- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

7. Melaporkan pelaksanaan tugas

Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa.

Kategori :