- SMP: Rp475.000 per tahap.
- SMA: Rp500.000 per tahap.
Selain informasi jumlah bantuan yang didapat, Anda juga harus memahami persyaratan lain penerima, yakni:
- Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan status kartu KIS Anda masih aktif.
- Telah menjadi pemegang KIS selama minimal 6 bulan dengan pengajuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Kantong Harus Tebal, 8 Jurusan Kuliah Ini Terkenal Dengan Biaya Mahal, Kamu Berani Coba?
Bagi yang belum terdaftar di DTKS, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Anda bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau melalui situs resmi dtks.kemensos.go.id.
Alternatif lain adalah mendaftarkan diri secara konvensional melalui pihak desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK).
-Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diverifikasi secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Pencairan bantuan akan dilakukan melalui Kantor Pos, terutama untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau di 84 Kabupaten atau kota.
Sementara itu, selain bantuan BPJS KIS yang cair November ini, ada juga daftar penerimaa Bansos PKH dan BLT BPNT yang ikut serta cair.
Memang bulan November 2023 menjadi momen yang krusial dengan pengumuman penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) oleh pemerintah.
BACA JUGA:Ada Bansos KIS BPJS Kesehatan Rp 600 Ribu, Ini Syarat untuk Mendapatkannya