Bukan di Pinjol, Ini 4 Jenis Pinjaman Tanpa Jaminan Untuk Karyawan dan Syarat Agar Pinjaman Disetujui

Selasa 21-11-2023,06:27 WIB
Reporter : Tim

• Rekening bank

• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

• Surat keterangan karyawan

Dalam jenis pinjaman ini, perusahaan dapat membantu karyawan yang menjadi kreditur, dengan mengisi surat keterangan pengajuan.

BACA JUGA:Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Ajukan Rp 25 Juta, Angsuran hanya Rp 130 Ribu

Dalam surat tersebut umumnya tertera status resmi, Nomor Induk Karyawan (NIK), dan atasan yang bertanggung jawab atas surat keterangan tersebut.

Daftar Alternatif Pinjaman Pribadi Non-Bank

Selain mencari pinjaman tanpa jaminan melalui bank, Anda juga dapat mengambil opsi alternatif lain yaitu mencari pinjaman dari non bank yang tidak membutuhkan persyaratan jaminan. Beberapa rekomendasi yang dapat Anda temukan adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Dikira Sama, Ternyata Ini Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online, Pilih Mana?

2. Pinjaman Koperasi Karyawan

Sumber pinjaman pribadi non bank lain yang aman dan tak memerlukan pinjaman adalah koperasi karyawan. Apabila ingin meminjam di koperasi, pastikan terlebih dahulu bahwa koperasi tersebut terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI. 

Selain dapat mengajukan pinjaman pribadi tanpa jaminan, keuntungan lainnya di koperasi adalah adanya kesempatan untuk mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) dan bunga yang rendah.

BACA JUGA:Fungsi KTP, Bukan Hanya Untuk Ajukan Pinjaman Bank, Nomor 5 Rawan

3. Kredit Ultra Mikro

Apabila karyawan ingin mengajukan pinjaman pribadi tanpa jaminan untuk usaha sampingan, maka kredit ultra mikro atau UMi dapat menjadi alternatif yang tepat. 

Program UMi merupakan pendanaan dari pemerintah non bank untuk kegiatan usaha kecil. Pinjaman yang dapat diajukan adalah sebesar Rp10 juta.

Kategori :