BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu AKBP Harry Irawan, mendatangi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, Kamis (23/11). Tujuan dari kedatangannya ini untuk membahas tindak lanjut perjanjian kerjasama. Selain itu juga dibahas persiapan menyambut pemilu 2024 agar tercipta pemilu yang aman dan kondusif.
BACA JUGA:Lewat Jembatan Lapuk, Truk Molen Terperosok di Ulu Talo
"Kita berharap terjadinya pelaksanaan pemilu yang aman dan kondusif. Kita sudah berkoordinasi terkait dengan masalah pengamanan Kota, kemudian juga keamanan di tiap-tiap TPS untuk berkelanjutan dari pada hasil perjanjian kerjasama," ungkap Kasubdit Kamneg Ditreskrimum polda Bengkulu, AKBP Harry Irawan.
BACA JUGA:PT Indofood Buka Lowongan Kerja dengan Posisi Operator, untuk Lulusan SMA, Simak Syarat Lainnya
Selain itu, mereka juga membahas ke giatan yang akan dilaksanakan pada masa kampanye karena sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye.
"Untuk persiapan kampanye dari kita pihak kepolisian tetap melaksanakan patroli rutin, dan berkoordinasi dengan KPU juga Bawaslu dan kejaksaan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap pemilu," tegas AKBP Harry Irawan.
BACA JUGA:Index MCP di Bawah 40 Persen, KPK RI Beri 3 Catatan Penting Pemkab Seluma
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni berharap tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Polda dan KPU Bengkulu dapat berlanjut.
"Mudah-mudahan kerjasama tersebut berlanjut, kita sudah merasakan ada pengamanan melekat untuk pimpinan komisioner KPU Provinsi Bengkulu, kemudian ada pengamanan di kantor KPU provinsi Bengkulu, dan kedepannya ada pengamanan untuk proses pemungutan penghitungan suara di TPS se-Provinsi Bengkulu,"
BACA JUGA:Murah dan Gahar, Ini Deretan Rekomendasi Hp Xiaomi dan Redmi untuk Anda
Selain itu, diharapkan dalam masa kampanye nantinya peserta pemilu dapat mengikuti PKPU nomor 15 tahun 2023.
"Untuk tahapan kampanye, ini kan regulasi PKPU nomor 15 tahun 2023 sudah mengatur bahwa peserta pemilu harus melakukan kegiatan kampanye sesuai dengan jadwal tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024, ini Mereka memberitahukan pelaksanaan kegiatan kampanye kepada polda Bengkulu," tutup Emex Verzoni.
(Adrian M Yusuf)