Cara daftar DTKS Online dan Offline
Untuk diketahui, cara daftar DTKS dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Baik itu secara online maupun offline.
1. Daftar DTKS secara offline
Adapun berikut ini cara daftar DTKS secara offline:
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
- Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi DInas Sosial Kabupaten/Kota
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
BACA JUGA:Bansos PKH November Sudah Cair Lebih 98 Persen, Kamu Masih Kebagian? Coba Cek Dulu
2. Daftar DTKS secara online
Cara mendaftarkan diri di DTKS secara online ternyata cukup mudah, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di handphone masyarakat itu sendiri.Berikut caranya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Kemudian, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.