Bansos PKH Masih Ada Tahun Depan Hanya Untuk 3 Komponen Ini

Jumat 24-11-2023,14:34 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Setelah itu, silakan unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP

- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru"

- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos

- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan". 

- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom

- Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Kembali Cair November 2023, Begini Cara Cek Nama Penerima

Nantinya, usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial. Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah. Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Adapun berikut ini cara cek Bansos PKH lewat HP, yakni:

Berikut ini cara cek penerima manfaat pada berbagai macam Bansos termasuk PKH:

1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Lalu, masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.

3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.

5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

6. Namun, apabila nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.

Kategori :