Bagi pelaku zina ada ancaman dosa besar baginya. Namun bagaimana penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang pelaku zina yang membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa bahkan kena sial?
Hal ini pasti membuat banyak orang khawatir jika bisa menanggung dosa orang lain termasuk pelaku zina ini.
Meski demikian, ternyata hadits itu sangat lemah atau dha'if, kata Ustadz Khalid Basalamah.
Dijelaskan, bahwa hadits tentang pelaku zina membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa sangat lemah. Jika ada yang beranggapan hal tersebut benar, maka sangat keliru.
BACA JUGA:Mau Dapat Tiket Pesawat Hingga Penginapan Murah? Ini 3 Tips Agar Dapat Promo Liburan Akhir Tahun
“Hadits itu lemah sekali, tidak masuk itu, tidak ada itu,” ucap Ustadz Khalid Basalamah. Meski demikian, tetangga bisa ikut berdosa, jika mengetahui perbuatan zina itu, kemudian tidak memberikan nasihat atau upaya mencegah.
“Tetangga bisa saja kena imbas dari perbuatan dosa pezina itu, jika tidak menasehatinya," tegas Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah pun menyarankan agar jika mengetahui ada tetangga yang berbuat zina maka berikan nasihat agar tidak melakukannya. Itulah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tetanga apakah pelaku zina bisa membuat tetangga dan 40 rumah sekitar ikut berdosa bahkan kena sial.
Ini 3 Jenis Zina dan 6 Bahaya Besarnya
Dalam Islam, melarang umatnya untuk mendekati zina, karena zina adalah salah satu dosa besar yang bisa mendatangkan siksa pedih bagi pelakunya. Tak hanya mendatangkan dosa besar, zina juga bisa menimbulkan kemudharatan lain seperti penyakit menular seksual.
Secara bahasa, kata zina merupakan bentuk mashdar dari kata kerja bahasa Arab, yaitu zana yang memiliki arti berbuat jahat.
Sedangkan secara terminologi, zina diartikan sebagai perbuatan bersenggama antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya tanpa melalui jalur pernikahan yang sah.
Definisi di atas merupakan pengertian zina besar. Selain zina besar, ada pula yang disebut dengan dengan zina kecil. Hal itu diartikan sebagai perbuatan yang dapat menghantarkan seseorang melakukan zina besar.
Zina dalam Islam secara tegas merupakan perbuatan haram dan termasuk ke dalam dosa besar. Hal tersebut seperti yang tertulis pada firman Allah sebagai berikut:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (QS Al-Furqan: 68-69).