Jangan Iri, Segini Gaji Perangkat Desa dan Mitra Statistik BPS yang Jadi Rebutan

Rabu 29-11-2023,15:40 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Masa Kontrak Kerja 

Mengingat mitra statistik BPS merupakan tenaga kontrak, tentunya masa kerja mitra statistik BPS 2024 akan berlangsung selama 1 tahun pada 2024. 

Pada saat pelatihan atau setelah selesai, mitra akan menandatangani surat perjanjian kerja (SPK). Dalam SPK tercantum berbagai hal untuk menjamin kepastian hukum bagi BPS dan Mitra termasuk besarnya honor yang akan diterima.

BACA JUGA:Pinjam Rp 10 Juta di KUR BRI Bebas Biaya Administrasi, Segini Angsuran Tiap Bulan

Gaji Mitra Statistik BPS 

Untuk sekarang ini, memang masih belum didapatkan informasi detail dan pasti mengenai berapa besaran gaji mitra statistik BPS 2024. 

Namun, dari sejumlah sumber menyebut bahwa mitra BPS akan menerima gaji bulanan selama bekerja berkisar Rp3,2 juta per bulan.

Namun, perlu diingat dan dipahami bahwa ada kemungkinan besaran gaji mitra statistik BPS ini berbeda-beda untuk setiap BPS Kabupaten/Kota. 

Kemudian, ada pula beberapa sumber yang mengatakan kegiatan pendataan tidak selalu ada setiap bulan selama satu tahun penuh. 

Nah, untuk memastikan terkait masa kerja dan besaran gaji mitra statistik BPS bisa didapatkan langsung di BPS Kabupaten/Kota masing-masing.

BACA JUGA:Gahar di Sektor Kamera, Infinix Zero 30 Series Sambut Desember dengan Varian 4G dan 5G

Sebagai informasi, berikut ini adalah 4 Jenis kontrak kerja yang perlu dipahami 

1. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tetap (PKWTT)

PKWTT ini adalah jenis kontrak kerja yang ditujukan bagi karyawan tetap. 

Sebab, waktu tidak tetap yang dimaksud yakni tidak adanya batasan waktu kerja sama yang dijalin antara perusahaan dengan karyawan. 

Umumnya, para karyawan yang mendapatkan PKWTT ini terlebih dahulu menyelesaikan waktu percobaan (probation) paling sedikit 3 bulan.

Kategori :