5 Komponen yang Buat Status Kepesertaan Penerima Bansos KPM PKH 2024 Dihapus, Jangan Sepele

Jumat 01-12-2023,07:19 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.

- Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

- Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.

- Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

- Namun, jika nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.

Apabila hasil tersebut menunjukan status ‘penyaluran’ atau ‘proses bank himbara atau PT Pos’ maka Bansos PKH 2023 akan segera cair dalam waktu dekat.  Apabila kamu belum terdaftar sebagai penerima Bansos, maka bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui link resmi Kemensos.

BACA JUGA:Selamat! Penerima BPNT dan PKH dapat Bansos Tambahan Rp400 Ribu Bulan November-Desember

Berikut cara mendaftar penerima Bansos PKH melalui handphone:

1. Pastikan sudah mengunduh aplikasi tersebut.

2. Masuk ke "Daftar usulan"

3. Klik "Tambah Usulan"

4. Isi data diri yang ingin diusulkan, kemudian pilih jenis Bansos yang ingin diterima

5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023 

Proses penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, yakni sebagai berikut: 

Tahap 1: Januari-Maret 

Kategori :