NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar baik bagi masyarakat, pencairan Bansos Keluarga Harapan (PKH) masih disalurkan hingga tahun depan. Namun, beberapa komponen ini bisa menyebabkan penerima dihapus dari Bansos PKH. Penerima Bansos PKH ini dibedakan menjadi beberapa kategori, di antaranya anak sekolah, hingga lansia. Tentunya dengan nominal yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Penerima Bansos BPNT November 2023, Caranya Mudah Cukup Lewat HP
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan penyaluran dana PKH 2023, dengan total penyaluran yang telah mencapai 98,20 persen per awal November. Tentunya, hal tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memperkecil kesenjangan sosial melalui dukungan finansial langsung kepada keluarga yang membutuhkan. Lalu, komponen apa yang menyebabkan status kepesertaan Bansos PKH dihapus?
Berikut penyebab dihapus status kepesertaan sebagai penerima PKH 2023:
1. Tidak memenuhi 3 Komponen dalam anggota keluarga yaitu:
- Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.
- Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.
- Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.
2. Penerima memiliki peningkatan Ekonomi maka status kepesertaan akan dicabut.
3. Tidak ada komitmen terhadap peraturan PKH, harus siap mengikuti aturan yang diberikan Kemensos. Contoh peraturan yang dilanggar yakni:
- Tidak menghadiri pertemuan kelompok yang diadakan setiap bulannya.
- Tidak mengikuti posyandu.
- Tidak mengumpulkan administrasi anak sekolah yang harus dilaporkan.
4. Selanjutnya, sudah memiliki penghasilan di atas ketentuan yang disarankan penghasilan ini sebagai indikator untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
5. Tidak melaporkan perubahan kategori data yang valid dan sah sebagai syarat, dikarenakan setiap kategori memiliki bantuan yang berbeda-beda.