SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejak program pemutihan pajak kendaraan dari tanggal 1 Agustus hingga 30 November tahun 2023, penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma dengan Polres Seluma melebihi target.
Diungkapkan Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma Alam Syukur, realisasi pendapatan dan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Seluma sudah melebihi target.
Selama 4 bulan berlangsung pajak kendaraan bermotor mampu terealisasi sebesar Rp16.197.898.500 atau sebesar 106,99 persen dari target sebesar Rp15.139.997.092.
BACA JUGA:Selain Kesehatan Tubuh, Ada 7 Manfaat Minyak Zaitun, Termasuk untuk Kecantikan Wajah
"Alhamdulillah untuk target yang kita dapatkan telah mencapai target pencapaian untuk pajak kendaraan bermotor mampu terealisasi sebesar Rp16.197.898.500 atau sebesar 106,99 persen," terang Alam Syukur.
Lanjutnya, terpenuhinya target pajak kendaraan bermotor ini lantaran adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu selama 4 bulan terakhir.
BACA JUGA:Kesempatan Berkarier Cemerlang, PT Kapal Api Global Buka Lowongan Kerja, Syaratnya Mudah
Program pemutihan kendaraan ini mendapat respon positif dari masyarakat, karena selama 4 bulan digelar, pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan cukup drastis. Ini lantaran dari sebanyak 4.515 unit kendaraan membayar pajak sebesar Rp 4 miliar lebih.
"Alhamdulillah, dari target yang dibebankan ke kita di dalam program pemutihan pajak. Sampai akhir ini telah mencapai target di dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Berbeda dengan pajak kendaraan bermotor, penerimaan pajak dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dikatakan Alam, belum mencapai target. Yakni dari target Rp 10.586.866.100 hanya terealisasi Rp 9.216.032.000. Atau baru terealisasi 87,05 persen dari target.
Hal tersebut membuat UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma saat ini tengah berupaya untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak dan membuatnya lebih mudah, lebih dekat dan lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dengan menjalankan layanan melalui Samsat keliling di berbagai desa dan kelurahan setiap bulannya. Upaya jemput bola ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Terutama warga pedesaan yang sebelumnya harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Samsat di Ibu Kota Kabupaten.
BACA JUGA:Lumayan Besar, Gaji Pendamping Lokal Desa 2023 untuk Wilayah Bengkulu Segini, Silakan Cek