Dana Inpres Rp300 Miliar, Usulan Pemkab Mukomuko Digunakan Untuk Ini

Rabu 18-01-2023,15:46 WIB
Reporter : Ringgo
Editor : ahmad afandi

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Sejak tahun 2022, Pemkab Mukomuko sudah mempersiapakan seluruh syarat pengajuan dana Inpres melalui Dinas PUPR ke pemerintah pusat.

Syarat yang dimaksud seperti Detail Engineering Design (DED), kajian lingkungan, surat pernyataan hibah tanah, dan lainnya. 

BACA JUGA:Siapkan KTP dan KK, Suku Bunga KUR BRI Kecil, Pinjaman Bisa Rp 500 Juta

BACA JUGA:Suku Bunga Rendah, Kapan KUR Mandiri 2023 Dibuka? Cek Syarat Pengajuan

Tahun ini Dinas PUPR Mukomuko sudah siap ajukan dana Inpres ke pusat.

Besaran anggaran pengajuan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp300 miliar.

Kalau disetujui, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan jalan kabupaten dan jembatan.

BACA JUGA:Bikin Mata Melotot, Video Menggoda Mirip Oknum Dewan

"Dari Rp300 miliar tersebut, Rp200 miliar untuk pembangunan jalan Kabupaten, dan Rp 100 miliar untuk pembangunan beberapa jembatan yang saat ini rusak. Seperti di Pondok Lunang, Talang Buai, Resno dan Lubuk Silandak," terang Apriansyah Plt Kadis PUPR Mukomuko.

BACA JUGA:Honorer Diangkat PNS Tahun 2023, 4 Bidang Ini Jadi Prioritas

Dilanjutkannya, untuk prioritas pembangunan jalan kabupaten, itu akan dialokasikan di wilayah Kecamatan Malin Deman.

 

"Tentu kita sangat mengharapkan dana inpres ini. Secara administrasi dan administratif sesuai yang diminta pemerintah pusat, sudah kita siapkan. Saat ini tinggal pengajuannya saja," pungkas Apriansyah.(Ringgo Dwi Septio)

Kategori :