BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan masih fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat. Wujud keseriusan itu, Pemkab Bengkulu Selatan menyiapkan program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda.
BACA JUGA:Siapkan KTP dan KK, Suku Bunga KUR BRI Kecil, Pinjaman Bisa Rp 500 Juta
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan mengatakan semua masyarakat Bengkulu Selatan bisa mendaftar. Asalkan memenuhi kriteria.
BACA JUGA:Pemegang KTP Ini Pinjam KUR BRI Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Cek KetentuannyaPeserta Jamkesda ini, masyarakat yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Karenanya warga desa yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan diminta mendaftar ke kepala desa atau perangkat BPD. Diantara kriteria penerima program ini, masyarakat yang kurang mampu.
"Jika nanti seluruh berkas penerima selesai, berkas tersebut harus diserahkan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti," kata Didi Ruslan.
BACA JUGA:Suku Bunga Rendah, Kapan KUR Mandiri 2023 Dibuka? Cek Syarat Pengajuan
Untuk kuota penerima Jamkesda sebanyak 3.500 orang. Disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Sekarang sudah dibuka pendaftarannya. Silakan untuk masyarakat datang dan mendaftarkan diri karena kuotanya terbatas," tambah Didi Ruslan.
BACA JUGA:Orang Kaya Lama, Berikut Sumber Kekayaan Kopli, Sapuan dan Zurdi Nata
Tidak ada batas waktu pendaftaran karena memang kuotanya terbatas. Setelah kuota terpenuhi, maka pendaftaran ditutup.
Sementara itu, guna merealisasikan program ini Pemkab Bengkulu Selatan menyiapkan anggaran Rp 2 miliar rupiah.
BACA JUGA:Peras Kades, Oknum Wartawan Terjaring OTT, Begini Modusnya