- Batang: Rp1.896.000
- Pekalongan: Rp1.966.000
- Pemalang: Rp1.966.000
- Tegal: Rp1.911.000
- Brebes: Rp1.973.000
BACA JUGA:Selain Sensus Penduduk, Ini Kegiatan Mitra Statistik BPS 2024, Sudah Tahu Apa Saja?
Tugas Pendamping Lokal Desa
1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
- Tugas ini melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.
- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
- Ketersediaan dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat
2. Percepatan pencapaian SDGs Desa
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa
- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
- Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun