1. Buka aplikasi pinjaman online Easycash, lalu daftar.
2. Lihat informasi limit pinjaman kamu.
3. Selanjutnya, kamu pilih jumlah dana pinjaman.
4. Kemudian pilih opsi Ajukan Sekarang.
5. Selanjutnya, kamu harus melakukan tanda tangan elektronik di aplikasi, lalu pilih opsi Konfirmasi Tanda Tangan.
6. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor ponsel kamu.
7. Tunggu beberapa saat sampai pengajuan dana pinjaman kamu disetujui oleh pihak Easycash.
8. Dana pinjaman akan langsung dikirim ke rekening kamu apabila pengajuan pinjaman kamu disetujui oleh Easycash.
Perlu diingat, jika dana tersebut sudah cair, maka lakukan pembayaran tepat waktu agar nama kamu bersih dari dan kedepannya bisa mengajukan pinjaman lagi di pinjol ataupun perbankan.
BACA JUGA:KUR BRI Rp Plafon 25 Juta Angsurannya Terjangkau, tapi 4 Usaha Ini Ditolak Ajukan Pinjaman
Sebagai informasi, berikut cara penagihan pinjol yang harus dilakukan DC sesuai aturan OJK yakni:
1. Tidak menggunakan ancaman atau mempermalukan nasabah
Jadi, DC dilarang keras memakai ancaman, kekerasan dan tindakan tujuannya untuk mempermalikan nasabah yang cicilannya macet. Jika melanggar akan dikenai sanksi hukum pidana.
2. Tidak menggunakan kekerasan fisik maupun verbal dalam penagihan
Penagihan juga dilarang melakukan dengan menggunakan pemaksaan secara fisik maupun verbal. Jika hal ini sampai terjadi, kamu bisa melaporkan segera.
3. Kemudian, dilarang menyebarkan data pribadi terkait proses penagihan utang