3. Tidak diperbolehkan menambahkan pendidikan setingkat atau lebih tinggi dari pendidikan yang digunakan saat melamar.
- Tahap 3 - Riwayat Pekerjaan
1. Peserta akan diminta untuk melengkapi kolom tentang riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.
BACA JUGA:Ini Perjanjian Masa Kerja Mitra Statistik BPS 2024, Apakah Sama dengan PPPK? Coba Cek
- Tahap 4 - Riwayat Keluarga
1. Peserta diharuskan mengisi data seluruh anggota keluarga, termasuk pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung, saudara kandung, dan mertua.
- Tahap 5 - Organisasi
1. Peserta wajib mengisi riwayat organisasi yang pernah diikuti (jika ada) dan mengisi data lain yang diperlukan.
BACA JUGA:Bukan PPPK tapi Gaji Hampir Setara, Coba Cek di Sini Gaji Mitra Statistik BPS
- Tahap 6 - Unggah Dokumen
1. Peserta perlu mengunggah DRH yang telah diisi dan ditandatangani sebelumnya. Hal ini dilakukan dengan dua kali klik pada cetak DRH yang sudah diisi dan menandatangani data tersebut.
2. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN sesuai dengan ketentuan yang tertera.
Perlu diingat dan dicatat, peserta perlu memperhatikan setiap tahap dengan cermat untuk memastikan DRH NI PPPK terisi dengan lengkap dan akurat.
BACA JUGA:Bukan PPPK tapi Gaji Hampir Setara, Coba Cek di Sini Gaji Mitra Statistik BPS
Dalam pelaksanaanya proses ini adalah bagian penting dalam persiapan menuju perjanjian kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sebagai informasi, pengisian DRH NI PPPK ini dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2023.