KIP Kecam Ulah Pelaku Pemerasan Kades. Jika Minta Data, Taati Ketentuannya

Kamis 19-01-2023,12:46 WIB
Reporter : Novan
Editor : ahmad afandi

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Salah satu modus dua oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepada kepala desa di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara, yakni mengancam akan menggugat desa ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu.

 

Diduga kedua oknum, inisial ER dan WA, mencatut nama organisasi KIP Provinsi Bengkulu, demi melancarkan tindak pemerasannya.

BACA JUGA:Peras Kades, Oknum Wartawan Terjaring OTT, Begini Modusnya

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Ketua Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Kerkap, Indra Nadi, yang mengatakan kedua oknum tersebut meminta data penggunaan atau realisasi dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022. 

BACA JUGA:Diduga Peras Mantan Sekdes, Oknun Wartawan Terjaring OTT

Keduanya menyampaikan surat ke desa melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten, sebagai alur untuk melanjutkan gugatan ke KIP, jika pihak desa tidak menyerahkan data yang diminta.

 

"Mereka tidak masuk ke desa, jadi disurati. Disurati melalui Kominfo," ujar Indra Nadi.

BACA JUGA:Siapkan KTP dan KK, Suku Bunga KUR BRI Kecil, Pinjaman Bisa Rp 500 Juta

BACA JUGA:Suku Bunga Rendah, Kapan KUR Mandiri 2023 Dibuka? Cek Syarat Pengajuan

Sementara itu Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Hidi Christopher memastikan sampai sekarang belum ada surat permohonan informasi publik yang diterima dari kedua oknum tersebut.

 

Dikatakan Christopher, apa yang dilakukan kedua oknum tersebut sudah diluar norma dan aturan, dalam memperoleh informasi publik. Terlebih membawa organisasi KIP untuk melakukan dugaan tindak pengancaman.

BACA JUGA:Bernilai Ratusan Miliar, Berikut Kegunaan Cangkang Sawit. Diantaranya untuk Pengganti Aspal

Kategori :