Rekrutmen Bintara PK TNI AL Gelombang I Tahun 2024, Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan

Kamis 07-12-2023,10:20 WIB
Reporter : Tim

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

8. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan

9. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

BACA JUGA:Pasukan Tengkorak TNI, Satuan Elite yang Ditakuti, Menumpas DI/TII Sampai Kepung Sarang OPM

Persyaratan Lain:

- Berijazah miniaml SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL

- Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55.00

- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda

- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

- Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter

- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya

BACA JUGA:Pensiunan PNS, TNI-Polri Segera Lakukan Ini Agar Gaji Oktober dari PT Taspen Tidak Telat Ditransfer

- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit  sukarela TNI Angkatan Laut

- Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya; dan

- Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.

Kategori :